Kolom: Agusti Anwar
Secara berkelakar barangkali ini ‘bid’ah’ baru yang ditimbulkan teknologi. Sekarang di masjid-masjid kerap ditemukan tulisan ‘non-aktifkan handphone anda’. Imam pun, ketika akan memulai shalat jamaah, suka menyerukan hal yang sama. Kadangkala, imam bahkan bisa sampai lupa menghimbau jamaah untuk merapatkan dan meluruskan shaf, tetapi cepat mengingatkan soal HP ini.
Tentu saja, sampai kapan pun, soal rapat dan lurusnya shaf demikian penting diperhatikan dalam shalat berjamaah. Hadis Rasulullah jelas dan shahih dalam masalah ini. Hanya karena perkembangan teknologi informasi sekarang ini, di mana hampir setiap orang memiliki telepon genggam, maka soal dering panggil ikut-ikutan masuk dalam ruang perhatian.
Faktanya, telepon genggam memang memudahkan komunikasi antar pribadi secara sangat revolusioner, sehingga setiap pengguna dapat dihubungi di mana saja dan kapan saja, bahkan ketika sedang shalat. Parahnya lagi, karena teknologi yang semakin hari semakin canggih, dering panggil terus berkembang, dari yang semula sekedar monoponik, menjadi poliponik. Sekarang ini, dering panggil dapat melantunkan corak audio apa saja, mulai dari format rekaman suara anak sendiri, kokok ayam jago, sampai irama musik cucak rowo atau lagu samba yang ramai. Penggemar kelompok Peterpan setiap waktu dapat men-download lagu pilihan kegemarannya untuk menjadi nada panggil yang menyenangkan. Seorang teman bahkan menggunakan nada panggil suara tawa setan yang memerindingkan bulu kuduk.
Bayangkan kalau ketika khusuk shalat berjamaah, tiba-tiba terdengar suara nada panggil telepon genggam salah seorang jamaah, apalagi nadanya unik atau meriah, volumenya pun maksimal sehingga terdengar ke mana-mana, maka akan terganggulah kekhusukan itu. Di antara berbagai merek yang ada, Motorola, misalnya, meneyediakan nada built-in yang unik, termasuk suara orang tertawa terbahak-bahak, bersendawa atau, maaf kata, buang angin. Apa jadinya jika ketika semua sedang khusuk dan diam, terdengar suara cekikikan dari saku peserta jamaah di sebelah kita?
Bukan saja si pemilik yang akan jadi salah tingkah dan berkasak-kusuk menonaktifkan telepon genggamnya, jamaah yang lain tanpa sengaja telah terganggu. Lewat dering HP, setan yang bertugaskan melalaikan kekhusukan shalat kita pun cepat menuai kesempatan. Jamaah akan ada yang menggerutu dalam hati, merasa jengkel, menerka-nerka HP milik siapa, dan seribu satu hal lainnya. Padahal dalam shalat bermuka-muka dengan Tuhan, hal yang paling sering kita lakukan selain secara mekanis melafalkan bacaan-bacaan shalat, adalah terlalai atas kehadiran Tuhan itu sendiri. Bibir berkomat-kamit, tetapi pikiran melayang kemana-mana. Tentunya, gangguan karena dering panggil akan semakin menggenapkan ketidakkhusukan itu.
Pasalnya, karena satu atau lain hal, probabilitasnya cukup tinggi bahwa ada saja anggota jamaah yang lupa menon-aktifkan HP-nya lalu tiba-tiba menerima panggilan. Walaupun tengah shalat Jumat, tidak semua kontak atau kolega yang mencoba menghubungi peserta jamaah memaklumi bahwa yang bersangukutan kebetulan sedang shalat. Belum lagi kalau si penelepon dari kalangan lain agama, berbeda zona waktu (Indonesia bagian Tengah atau Timur, misalnya) atau justeru dari lain negara.
Di Eropa, umumnya orang sudah sangat maklum dengan etika publik yang menghargai hak-hak orang lain, termasuk untuk tidak mengganggu ruang dengar orang lain pada saat kegiatan-kegiatan publik. Suara telepon genggam memang dapat bersifat intrusif bagi pihak lain, jika tidak dicap snobis, apalagi misalnya sedang dalam kegiatan kolektif seperti layaknya shalat jamaah. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, etika yang menghindarkan intrusivisme dalam ruang publik belum begitu dihayati. Sebagian kita bahkan justeru secara sengaja terkesan snobis.
Barangkali memang masjid-masjid perlu diperlengkapi dengan alat jammer, sehingga siapa pun yang terlupa menekan silent mode atau menon-aktifkan HP-nya, tidak lantas berpotensi mengganggu kegiataan berjamaah. Namun teknologi seperti ini cukup mahal dan menjadi beban baru anggaran mesjid yang terbatas. Oleh sebab itu, yang paling mudah dan ‘murah’, tentu saja himbauan sang imam kepada semua peserta jamaah untuk mematikan handphone, selain merapatkan dan meluruskan shaf. ‘Bi’dah’ atau bukan, jelas himbaun demikian itu penting.
Jakarta, 7 January 2006
Entri lengkap di PenulisLepas.com