Kolom: Agusti Anwar
Malam tanggal 28 Februari, sesampai di rumah dan masih letih, sebuah stasiun televisi berita di tanah air mengulas sekilas pernak-pernik pelaksanaan tes PNS di beberapa kota di tanah air. Seperti dimaklumi, sekarang sedang musim penerimaan PNS untuk berbagai bidang, sebelum t.m.t. 1 April mendatang.
Di Sumatera, seorang peserta tes yang berstatus tenaga honorer di salah satu kantor kepolisian, terpaksa mengisi lembaran-lembaran jawaban tes itu di dalam sebuah ambulan. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya ia mengalami kecelakaan.
Di pulau Jawa, seorang calon PNS yang berstatus guru bantu, terpaksa mengikuti tes sambil disela jeda untuk menyusui anaknya yang baru berumur enam bulan dan sangat tergantung pada ASI sang ibu muda yang berjilbab itu.
Lainnya, seorang wanita berjilbab yang tengah hamil tua, terpaksa menahan mulas perut kandungannya untuk duduk mengikuti tes. Selesai tes, ia langsung masuk rumah sakit untuk bersalin.
Itu hanya tiga sketsa. Saya yakin ada banyak kisah lainnya, yang amat beragam, bahkan lengkap dengan segenap tragedinya, walaupun televisi tidak meliput. Di tanah air, ketika lapangan kerja merupakan barang langka, menjadi apa pun akan dilakukan, asal merupakan pekerjaan.
Menjadi PNS pun tetap merupakan pilihan yang banyak digemari, walaupun bergaji kecil. Ketika berbagai perusahaan swasta memecat atau mem-PHK karyawannya, sebagian orang ingin menjadi PNS karena kepastiannya, karena status kepegawaian yang hampir bersifat permanen. Sangat langka kasusnya seorang abdi rakyat sampai dipecat, kalau ia tidak berlaku makar atau terlibat kasus kriminal serius. Sanksi paling keras yang lazim hanyalah yang bersifat disipliner, dimutasi ke posisi yang lebih rendah.
Sebagian orang ingin menjadi PNS, karena susahnya mendapatkan pekerjaan lainnya. Berbeda dengan karyawan swasta, satu-satunya lowongan kerja yang tidak mensyaratkan ‘pengalaman sekian tahun’ hanyalah untuk posisi abdi rakyat itu. Karena kepentingan komersial, banyak perusahaan swasta justru mencuri karyawan perusahaan lain yang lebih berpengalaman tanpa harus repot melakukan pelatihan SDM yang berbiaya mahal. Sejumlah karyawan yang berjiwa petualang, malah menjadi kutu loncat yang aktif berpindah tempat untuk mendapatkan tawaran yang lebih.
Sebagian lagi, ingin menjadi PNS justru karena meyakini akan adanya peluang korupsi, posisi yang basah. Oleh sebab itu, departemen yang terkait dengan uang merupakan magnet yang kuat. Bagi PNS yang berkategori ini---dan ini bukan abdi rakyat--- cenderung akan menggunakan seribu satu cara agar dapat diterima, termasuk dengan membayar. Uang sogok tadi dianggap modal dasar untuk dikembalikan nanti di kemudian hari, apabila telah punya NIP, dan dengan cara bagaimana pun.
Sudah lazim memang dikatakan orang bahwa seleksi menjadi PNS itu sangat diwarnai peluang KKN. Sejumlah orang dalam, terutama yang berada di dalam atau dekat dengan lingkaran biro kepegawaian, disinyalir memainkan posisi tawarnya untuk mencari untung pribadi. Sekian juta tarifnya, bayar di depan, itu pun tanpa jaminan lulus. Banyak yang kapok dengan praktek buruk ini, apalagi mereka yang sempat tertipu, sampai menjual kebun atau apa.
Akibatnya, bagi sebagian orang, praktek buruk ini telah menjadi faktor penyangkal (repellent factor) di mata calon-calon abdi rakyat yang baik-baik dan bermutu tinggi untuk berkarir sebagai abdi rakyat. Banyak lulusan pendidikan tinggi yang berkualitas secara a priori telah alergi lebih dahulu sebelum mencoba.
Karena sejumlah praktek buruk tadi, kesan tentang PNS di mata rakyat umum sering kali sangat miring atau negatif. Sebagian elemen masyarakat bahkan dengan ikhlas menisbatkan korupsi kepada semua abdi rakyat, tanpa pandang bulu. Apalagi dalam keseharian, ketika berurusan dengan birokrasi dari mulai kelurahan sampai departemen lainnya, ternyata banyak saja PNS, apakah disebut oknum atau bukan, yang dengan tegas dan tega menentukan tarif atas sebuah pelayanan yang tidak ada ketentuan hukumnya. Padahal, ketika ia telah digaji, semestinya semua itu tidak lagi perlu.
Bahkan sesama kalangan PNS pun belum tentu tidak menjadi korban. Untungnya seorang teman, yang juga PNS, pernah berkisah tentang perjalanan dinasnya ke Bukittinggi. Seperti biasanya, karena perjalanan dinas, ia singgah meminta pengesahan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ke instansi setempat. Setelah selesai, meskipun tidak diminta, ia pun mengeluarkan beberapa lembar uang sebagai ucapan terima kasih. Namun, sang teman menjadi terperangah termangu dibuatnya ketika pemberiannya yang lazim itu ternyata ditolak, dengan sebuah ucapan biasa, “Tidak perlu, Pak, itu memang tugas saya. Saya sudah digaji sebagai seorang PNS”.
Saya yakin banyak yang mengatakan pengalaman teman tadi kasus khusus yang langka. Karena yang paling lazim dialami, mulai dari jalan raya sampai gedung departemen bertingkat tinggi, selalu diwarnai oleh uang dan tarif. Demikian lazimnya, sehingga semua itu telah menjadi kewajiban semata. Parahnya, dapat disangka bahwa banyak sekali PNS itu yang telah menganggap semua itu barang ‘halal’ semata. Untuk sekedar pemanis, katanya rezeki dan pemberian tidak boleh ditolak, asal ‘ikhlas’ semua puas.
Faktanya memang, gaji PNS itu sangat kecil. Berada dalam negara dengan perekonomian biaya tinggi (high cost economy), lengkap dengan inflasinya, menghidupi keluarga dengan gaji yang kecil itu memerlukan strategi pengencangan ikat pinggang (austerity) yang luar biasa. Bayangkan menjadi pegawai golongan I atau II di Jakarta ini: gaji sebulah hanya cukup untuk ongkos. Sebagian terpaksa nekad bolos beberapa hari dalam seminggu, yang kemudian waktunya dipakai untuk mencari objekan. Sebab, kontrakan harus dibayar, keluarga harus makan, anak perlu sekolah, dan seterusnya.
Kendati demikian, saya masih tetap menemukan banyak contoh di sekitar, bahwa dalam kesempitan itu, masih banyak yang tetap istiqamah, hidup lurus, tetap shalat, tetap tidak mencari celah yang haram, menghindarkan yang syubhat, dan dengan berbagai cara lainnya, mencoba membawa rezeki halal yang sedikit itu ke rumah, agar menjadi berkah. Dengan berbagai cara, orang-orang yang bersyukur biasanya selalu saja dibukakan jalannya oleh Allah.
Memang peribahasa lama mengatakan: “karena nila setitik rusak susu sebelanga”. Malangnya, di negeri kita ini, yang nila tidak lagi setitik, mungkin telah setengah belanga.
Tetapi, justru karena alasan itu betullah sebabnya maka ibu pertiwi sangat membutuhkan semakin banyak munculnya abdi rakyat yang jujur, bersih dan berkualitas; mereka-mereka yang berkomitmen ikut memperbaiki bangsa.
Sebab, kalau abdi rakyat adalah orang-orang baik, maka bangsa kita akan dapat membalik peribahasa lama itu.
Lantas, akan tiba saatnya kita pun dapat dengan bangga berkata: “karena susu yang sedikit, baiklah nila yang sebelanga”.
Jakarta, 28 Februari 2006

Link ke Badan Kepegawaian Negara (BKN): http://www.bkn.go.id
Gambar dari www.pemko-batam.go.id