
Kolom: Agusti Anwar
Humor klise yang selalu terasa lucu setiap kali diulangi: “Heran ya, kok di kota Beijing ini anak-anak kecil pintar-pintar berbahasa Mandarin?”
Betul, klise memang. Namun, jika ditelisik secara lebih teliti, fakta bahwa anak-anak suku Han yang berkata-kata dalam putong hua itu, yang ber-cang cing cung, belum dapat dipastikan telah berbahasa Mandarin dengan baik. Jangan lagi disebut soal menulis dan membaca.
Kita pun, yang sehari-hari mungkin biasa menganggap mudah bahasa sendiri, belum tentu mampu menggunakan bahasa Indonesia secara tepat, baik dan benar. Belum tentu buku teks pelajaran tata bahasa Indonesia sejak Gorys Keraf atau Yus Badudu dan lainnya, singgah dan lengket demikian tepat dalam gelagat berbahasa kita sehari-hari.
Iseng saja---cobalah berkeliling ke sekitar tempat tinggal masing-masing. Carilah papan ‘iklan’ yang ditempelkan di depan rumah-rumah kosong yang siap disewakan itu. Baca sekilas saja ejaan penulisannya; yang paling umum “Rumah ini dikontrakan” atau “dikontakkan”?. Tidak akan berlebihan kalau dirata-ratakan bahwa dari 10-20 informasi penawaran itu, hanya satu atau dua yang mengeja kata “dikontrakkan” dengan dua huruf k, bukan hanya satu.
Kerancuan atau keraguan dalam pengejaan kata, penggunaan awalan, sisipan dan akhiran, hanyalah satu atau dua dari sederet panjang permasalahan berbahasa di antara kita. Ketika pada kasus akhiran yang huruf akhirnya sama menimbulkan kebingungan, seperti kasus di atas, penulisan awalan yang memerlukan asimilisi dengan kata dasarnya pun sering menimbulkan kesalahan: yang benar “berribu-ribu” atau “beribu-ribu”?
Tidak semua kita pengguna bahasa Indonesia mahfum dengan pola asimilisi imbuhan awalan pada kata dasar k p t s. Mungkin kita tidak ada yang salah, baik pelafalan maupun penulisan, kata “mengerjakan”, “memukul”, “menulis” dan “menyapu”, yang seluruh kata dasarnya berawalan k p t s namun dibaurkan karena adanya imbuhan awalan. Kalau pelafalan mensate jelas-jelas salah, tetapi pertanyaan dapat diajukan untuk kata sah----menurut anda yang benar: mensahkan, menyahkan atau mengesahkan? Apakah bahasa Indonesia mengenal awalan menge?
Persoalan akan lebih rumit jika terkait dengan kata-kata serapan:”kontrak”, “produksi”, “target”, “standar”. Memang untuk kata kontrak dan target, imbuhan awalan yang dibaurkan tetap terdengar manis di telinga---mengontrakkan, menargetkan---namun situasinya akan berlainan untuk kata produksi dan standar. Memroduksi, menyetandarkan; atau memproduksi dan menstandarkan? Jawaban Pak Gorys Keraf: untuk kata serapan, bentuk asli kata dasarnya dapat dipertahankan tanpa harus dibaurkan dengan imbuhan.
Faktor pengaruh bahasa daerah dan bahasa slang percakapan pun seringkali menambah atau merancukan pemahaman kita tentang berbahasa yang tepat. Sebagai contoh lazim adalah penggunaan akhiran nya yang berlebihan, misal, “enak dipakainya”. Awalan nge yang lazim kita temukan sebetulnya lebih merupakan pengaruh bahasa Jawa yang dilekatkan begitu saja dalam penggunaan bahasa Indonesia, termasuk seperti contoh kata “mengesahkan” di atas. Bagi para blogger yang padanan kata “blog” memang belum ada, kata blog tersebut akhirnya diadopsi begitu saja. Pertanyaannya, apakah penggunaan yang benar adalah memblog atau justru ngeblog? Tentu ini dua pilihan yang bermasalah, karena yang pertama terasa tidak pas, sedangkan yang kedua jelas-jelas salah.
Sebagai pengguna bahasa yang bukan pakar, saya tidak bermaksud memberikan jawaban atas permasalahan-permasalahan keberbahsaan kita itu, melainkan sekedar mengatakan kembali betapa berbahasa itu tidak mudah, meskipun itu bahasa kita sendiri. Sangat biasa kita menemukan di berbagai kesempatan kerancuan-kerancuan berbahasa yang membuat kita bertanya-tanya, yang benar itu bagaimana.*
Sebagai bangsa yang sedang giat memasuki dunia global, proses pemakaian kata-kata asing seperti dari bahasa Inggeris pun sering menambah berbagai persoalan. Di tingkat yang paling awam, ini bahkan lebih banyak terkait dengan pengejaan penulisan spanduk yang salah, seperti, “offies suplais” atau “massage of peace”. Jika kata-kata itu pun diserap dan disertakan dalam pengungkapan bahasa kita, maka ruang untuk munculnya kesalahan dan kerancuan lain akan semakin besar.
Benar bahwa kebiasaan menggunakan bahasa berpuluh-puluh tahun sekalipun tidak menjamin bahwa bahasa yang kita gunakan itu telah tepat, baik dan benar. Kendati demikian, tidak perlu kita berkecil hati sambil terus memperbaiki. Faktanya, fenomena seperti ini sangat umum dan dialami semua bangsa. Itulah sebabnya kita tidak perlu heran apabila seorang mahasiswa Indonesia bisa saja mendapatkan nilai TOEFL, yang nota bene merupakan ujian kecakapan berbahasa Inggeris sebagai bahasa asing, yang lebih tinggi daripada seorang mahasiswa Inggeris yang dihadapkan dengan materi ujian yang sama. Soalnya, ketika kita mempelajari bahasa asing itu, kita mempelajari kaidahnya secara teliti, sehingga dapat unggul dari segi tata bahasa, sedangkan si pemilik bahasa itu sendiri cenderung menggampangkan dan bersikap taken for granted.
Siapa bilang berbahasa (yang baik dan benar) itu mudah?
Jakarta, 11 Agustus 2006
*) Ketika mahasiswa Atmajaya memasang spanduk besar di gerbang kampusnya di Jembatan Semanggi , kawasan "Tidak Bebas Merokok”, kita akan berteka-teki: apakah itu ekspresi penegasan menolak rokok atau sekedar kerancuan berbahasa? Bukankah ekspresi yang lebih umum ”Kawasan Bebas Rokok” merupakan penolakan terhadap tindakan merokok, tanpa harus berpanjang-panjang? Jelas ada perbedaan mencolok antara “bebas rokok” dengan “bebas merokok”, ketika fungsi kata dasar rokok sebagai kata benda atau kata kerja.
Catatan: Blog bagus mengenai keberbahasaan kita lihat Polisi EYD.
Post-script: Kalau kolom ini dibaca lagi, rasanya kok banyak yang belum ‘baik dan benar’. Wah……