Kolom: Agusti Anwar
Humor politik di zaman Orde Baru, yang bisa saja dituduh subversif kalau didengar Pak Harto, adalah soal syarat menjadi Presiden. Lima kali Pak Harto dipilih dan dipilih lagi, ternyata kiatnya adalah karena syarat sah untuk menjadi presiden Orde Baru harus punya pengalaman. Syarat ini pun tentu mulai diberlakukan hanya setelah periode pertama kekuasaan, ketika ia pun cuma seorang pemula dalam profesi eksekutif puncak itu. Barulah setelah itu, years of experience applied.
Faktor pengalaman kerja adalah momok terbesar para pencari kerja pemula. Para job seekers ini, yang masih segar dan baru keluar dari sekolah lanjutan atas atau perguruan tinggi, sebagian ditambah dengan kursus keterampilan komputer atau bahasa Inggeris, beradu di bursa pekerjaan. Semua sibuk mengubak-abik halaman-halaman iklan lowongan di berbagai koran. Ini ditandai, yang itu dilingkar, semua yang bisa akan dicoba. Setiap kali ada bursa lowongan akan dibanjiri, hampir mengalahkan banjir kiriman yang meluapkan sungai-sungai dan dataran rendah Jakarta.
Namun halaman-halaman iklan lowongan kerja itu semakin hari semakin tidak menarik bagi para pemula ini. Sebabnya tidak lain sama dengan syarat untuk menjadi presiden di Orde Baru: anda perlu punya pengalaman kerja terlebih dahulu. Tanpa itu, profil sebagai pencari kerja adalah barang yang tidak dapat dijual---simply unmarketable. Sebagian besar iklan lowongan yang dipampangkan koran-koran itu, apalagi koran-koran mapan, menuntut adanya pengalaman kerja sekian tahun, untuk masing-masing posisi yang ditawarkan. Kecuali menjadi PNS, barangkali hampir tidak pernah ada lowongan untuk posisi swasta yang tidak menyaratkan pengalaman kerja, terutama yang bagus. Paling-paling lowongan pramujual di lapangan untuk pemasaran produk-produk a la multi-level marketing atau yang sejenisnya saja yang mau menerima pencari kerja yang masih hijau itu. Sedangkan untuk semua posisi yang lebih baik, pengalaman adalah wajib.
Negara ini memang dalam keadaan sulit. Tingkat pertumbuhan masih tetap rendah; di antara investasi asing yang sedikit masuk ke dalam, sisanya justru berebut keluar. Dengan sendirinya, lowongan kerja akan terbatas. Pasar kerja semakin kompetitif. Banyak anak-anak muda kita (yang baru lulus sekolah dengan susah payah) yang jadi frustrasi.
Faktanya, dengan pengangguran yang diperkirakan mencapai statistik 40 jutaan sekarang ini, ketersediaan lapangan kerja, apalagi posisi-posisi yang baik, merupakan barang langka yang diperebutkan mati-matian. Banyaknya suplai tenaga kerja, baik yang pemula maupun yang mengalami PHK, menyebabkan perusahan-perusahaan itu tidak mau susah dan menghendaki tenaga yang telah terima jadi. Tersedianya berbagai lembaga SDM yang mencari untung sebagai perantara (broker), lebih memperketat permintaan kualitas dari perusahaan-perusahaan itu, apalagi yang terkategori bonafide.
Occupational training di bidang industrial mulai lazim dilakukan sejak PD II. Dalam era global yang semakin kompetitif, training karyawan di kalangan swasta tidak menjadi pilihan yang menyenangkan, apalagi kalau harus bersifat ekstensif, karena biaya ekstra yang diperlukan. Sudah praktek yang lazim apabila sebuah perusahaan memutuskan mengeluarkan anggaran untuk pelatihan, maka di dalamnya akan tercantum ketentuan mengikat yang mewajibkan setidaknya pengabdian sekian tahun. Tidak ada yang mau rugi. Apalagi sangat dimaklumi bahwa semakin hari loyalitas karyawan terhadap pekerjaan dan perusahaannya semakin menjadi mitos belaka. Loyalitas hanyalah istilah yang berlebihan, sangat overrated.
Yang ada, menurut logika Freakanomic Stephen D. Levitt, hanyalah insentif. Motif seseorang tergantung atau dikompromikan sesuai besaran insentif yang ditawarkan. Perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga terlatih siap pakai dan terima jadi, sangat tahu menggunakan leverage insentif ini. Ia bagaikan madu dalam jebakan serangga. Akibatnya, secara alamiah saja bahwa terdapat korelasi positif antara insentif dengan perilaku kutu loncat tenaga-tenaga berpengalaman itu. Ketika tersedia tenaga yang memiliki pengalaman kerja yang kompetitif sedangkan perusahaan lain merayu dengan insentif posisi atau gaji yang lebih besar, maka terjadilah peristiwa loncat-meloncat itu.
Ini pun sudah menjadi fenomena global. Kultur masyarakat posmodern yang sangat konsumtif dan image-sensitive dengan sendirinya mengkondisikan fenomena “selalu ingin lebih”. Itulah yang menggiring kemunculan sebuah keseimbangan baru: loyalitas tidak boleh dianggap niscaya (taken for granted). Seperti pernah di survei, seringkali penggunaan internet di kantor oleh para karyawan bukan semata untuk menunjang kinerjanya dalam bekerja, tetapi untuk mengintip lowongan lebih yang sedang ada di bursa.
Lalu yang tetap bingung adalah para pencari kerja pemula itu, yang masih hijau tanpa pengalaman apa pun. Bagi mereka, membaca kolom-kolom iklan lowongan kerja yang sekarang kebanyakan berbahasa Inggeris itu sudah mirip dengan membaca cerita legenda yang terasa jauh. Tentulah lebih jauh lagi peluang mereka untuk menjadi kutu loncat berpengalaman yang loyalitasnya adalah terhadap insentif-lebih yang ditawarkan perusahaan pesaing. Karena untuk hidup perlu makan, maka mereka pun akhirnya turun mengerjakan apa saja.
Seringkali yang terjadi adalah fenomena rantai para predator itu: yang lulusan S2 merebut pekerjaan untuk S1, yang S1 merebut yang D3/2/1. Lulusan Diploma pun merebut jatah yang SMA. Karena pekerjaan formal tidak cukup, berkembangbiaklah pekerjaan informal. Yang kemudian muncul bukan saja over-supply tukang ojek, pedagang kecil atau penjaja rokok, tetapi juga pengamen, preman, pencopet, pengemis dan seterusnya. Jangan-jangan, untuk yang demikian pun masih memerlukan pengalaman.
Jakarta, 13 Agustus 2006