Kolom: Agusti Anwar
Setiap kali hari Jumat, ada perasaan tidak nyaman sebagai seorang PNS---paling tidak bagi saya pribadi. Bukan karena hal-hal lain, tetapi tersebab keharusan memakai batik ke kantor. Seperti dimaklumi, sejak beberapa tahun terakhir para pegawai negeri banyak yang diharuskan mengenakan pakaian batik ke kantor, satu hari dalam seminggu. Hari Jumat umumnya yang dipilih, termasuk untuk DKI.*
Itulah sebabnya mengapa pada hari itu banyak sekali terlihat orang yang mengenakan batik sepanjang hari, dengan tas jinjing atau tentengan koran, yang bergelantungan di bis kota, yang naik motor atau bermobil kijang. Beberapa yang kebetulan berbaju batik di hari Jumat itu mungkin akan menghadiri suatu resepsi dan sebagainya, namun sebagian besar lainnya adalah pasukan Omar Bakri-nya Iwan Fals yang tengah menjalankan tugas kantor.
“Batikan di hari Jumat itu enak, sekalian bisa untuk Jumatan dan menghadiri kondangan”, gurau seorang teman. Ini batik biasa yang dapat dipakai untuk berbagai acara---berbeda dengan seragam biru Korpri yang juga bermotif batik itu.
Semua tahu bahwa batik merupakan pakaian kebanggaan nasional. Setiap resepsi atau acara nasional yang penting, bahkan juga untuk mengikuti kegiatan ibadah, mengenakan pakaian batik dinilai telah memenuhi etika dan kepantasan. Batik sebagai konsep artistik yang telah dikenal di nusantara sejak zaman prasejarah, memang berkembang dan menyatu sesuai babakan peradaban bangsa. Bahkan ragam motifnya pun berhubungan dengan peradaban sejarah di masa Hindu/Budha maupun Islam. Seperti ditulis seorang pakar tekstil, Hasanudin, dalam bukunya “Batik Pesisiran: Melacak Pengaruh Etos Dagang Santri pada Ragam Hias Batik”, “menyurutnya ragam hias figur manusia pada batik berhubungan dengan pengaruh nilai-nilai Islam pada kehidupan keraton”, karena khawatir ragam hias manusia dapat menjadi sesembahan*** [yang bernilai sirik]. Sebagai dampaknya, kerangka geometris dan simetris serta tumbuh-tumbuhan lebih dominan sebagai motif perbatikan hingga sekarang.
Semakin hari batik bukan lagi atribut simbolik yang ekslusif dari suatu suku. Semua orang Indonesia, baik dari suku Batak, Minangkabau atau Ambon, merasa enak dan pantas mengenakan batik. Warna dan motifnya yang hidup, disain tampilannya yang elegan, menjadikan batik pakaian yang membanggakan. Batik telah identik dengan bangsa kita---meskipun yang telah bersicepat mengajukan klaim hak paten bagi disain batik justeru Malaysia.**
Bagi kita, pada resepsi formal ketika para tamu banyak memakai jas dan dasi, apalagi tamu asing, akan setara posisi kepatutannya jika yang lain cukup mengenakan batik. Kalau orang Filipina terkenal dengan baju barongnya, Malaysia dan Brunei dengan baju Melayu, lengkap dengan sarung dan peci, kita lebih umum mengenakan batik. Karena memang lebih ringkas dan populer, tamu-tamu asing pun semakin sering mengenakan batik. Herannya, batik selalu tampak pas bagi siapa pun atau bangsa mana pun yang memakainya, tak soal warna kulitnya.
Inisiatif untuk satu hari dalam seminggu mengenakan kemeja batik ke kantor jelas punya maksud positif. Maksud itu tidak lain untuk menonjolkan kebanggaan nasional sekaligus promosi sehari-hari keunikan Indonesia. Berbagai bangsa lain, tidak mesti negara, melakukan hal yang senada. Para polisi Hawaii mengenakan kemeja lengan pendek bermotif kembang dan bercelana pendek sebagai polisi pariwisata. Di Bali, juga ditemukan petugas yang mengenakan destar dan batik bermotif lokal. Pendeknya, sesuatu yang khas selalu dapat dijadikan bahan promosi.
Tidak dapat disangkal bahwa ketika para pegawai negeri berkemeja batik, paling tidak di Jakarta, maka semarak eksibisi ‘batik berjalan’ semakin tertampilkan. Ia terpamer di banyak bis kota, bis-bis departmen, kebutan motor dan, tentu, juga mobil. Karena motifnya yang memang kaya dan menawan, batik selalu menarik perhatian. Yang membuat sedih, mengapa hanya pegawai negeri yang berseragamkan batik di hari Jumat itu? Mengapa karyawan swasta lainnya tidak dihimbau dan disertakan?
Alasan mengapa hati terasa terganggu setiap Jumat berbatik ria, bukan karena batiknya, tetapi karena citra yang terpaksa dibebankan kepada batik yang demikian indah hanya karena dikenakan oleh para pegawai negeri, para ambtenaar. Harap maklum bahwa citra pegawai negeri di mata masyarakat, malangnya, lebih merupakan sebuah streotip negatif yang lebih dekat pada korupsi daripada prestasi. Lalu, ketika PNS yang berbatik dilihat bergelayutan dan bersidesak dalam bis kota, yang tergambar adalah citra PNS yang bergaji kecil, sebuah kehidupan yang susah. Namun sebaliknya, apabila seorang PNS yang berbatik mengendarai mobil sedan, apalagi mewah, maka prasangka yang timbul bahwa semua itu pasti hasil korupsi.
Bahwa sebagian birkorat justru berprestasi sedangkan sebagian terlibat korupsi, adalah masalah lain. Dalam konteks keindahan budaya batik, yang mengkhawatirkan justeru apabila semakin hari semakin melekat pula cap batik yang identik dengan PNS, sedangkan citra PNS, suka atau tidak, tertuduh sebagai abdi masyarakat yang korup. Ketika maksud berbatik adalah untuk menonjolkan budaya bangsa, maka maksud itu dapat tercemar karena streotip pemakainya, meskipun sebuah streotip tidak selalu benar.
Sekiranya memang kita ingin lebih menonjolkan keberbudayaan kita melalui batik, barngkali akan lebih konstruktif apabila seluruh karyawan [kalau bukan seluruh warga] yang dihimbau mengenakan batik di hari Jumat, PNS maupun swasta. Bukankah upaya mengedepankan budaya menjadi tanggung jawab semua rakyat tanpa terkecuali? Sementara komitmen penanggulangan korupsi terus diperkuat, kiranya janganlah sampai streotip ‘batik dan PNS’ menjadi tumpang-tindih dan justru merugikan. Situasinya tentu akan berbeda apabila citra kinerja PNS di mata publik sudah berubah positif. Semoga.
Jakarta, 15 September 2006.
*) Untuk Pemprov Jateng, justru tiap Kamis.
**) Semua pegawai negeri di Malaysia diwajibakan mengenakan batik di hari Sabtu.
***) Lihat buku Drs. Hasanudin M.Sn., “Batik Pesisiran: Melacak Pengaruh Etos Dagang Santri pada Ragam Hias Batik”, P.T. Kiblat Buku Utama, Bandung, 2001, khususnya hal. 25. Mengingat sangat sedikitnya studi ilmiah perbatikan nusantara, buku ini cukup memadai untuk mengenal sejarah dan seluk beluk batik, terutama batik pesisiran, di tanah air.
Sumber foto: http://www.kulukgallery.com