Anwar's posts with tag: hukum

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
Blog EntryMENGGERTAK PARA KORUPTORSep 12, '06 1:27 AM
for everyone

 

 

 

 

 

Kolom: Agusti Anwar

 

PADA PAGI tepat satu hari sebelum hari proklamasi tahun ini, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke kantor instansi saya di kawasan Jakarta Pusat. Tim tersebut terdiri dari 7 atau 8 orang, mengenakan kaus putih dengan warna-warni merah yang menampilkan logo KPK.

 

Mereka tidak naik ke ruang pertemuan untuk menemui pejabat teras tertentu. Mereka hanya berdiri dan memasang senyum ramah di wajah, tepat di gerbang pagar yang bersebelahan dengan para satpam. Sebuah meja digelar dan di atasnya ada bertumpuk-tumpuk buku kecil.

 

Ternyata bukan pemeriksaan. Tim KPK itu, hanya membagi-bagikan buku kecil kepada setiap karyawan yang masuk. Baik yang datang bermobil, mengendarai motor, atau baru saja turun dari bis kota. Setiap orang satu kopi, tanpa terkecuali.

 

Karena sekedar sebuah tugas ringan, mula-mula saya kira mereka hanyalah tim relawan atau mahasiswa yang ditugaskan kantor KPK. Toh mereka tidak dipimpin langsung Pak Taufiqurrahman Ruki. “Nggak, Pak, kita semua staf KPK. Kantor malah kosong sekarang, karena semua staf di sini,” jelas seorang anggota.  Sebuah buku pun diberikan ke saya.

 

Buku kecil berkulit merah hati, bertulisan putih dan dilengkapi logo KPK itu ternyata memuat rincian pasal-pasal tentang penanggulangan korupsi, lengkap dengan ancaman hukumannya yang dicetak dengan tinta merah. Judulnya: “Memahami untuk Membasmi: Buku Saku untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi”. Diterbitkan di Jakarta, Agustus 2006, oleh KPK, tampaknya melalui kerjasama dengan Perwakilan Uni Eropa di Jakarta serta lembaga Kemitraan.

 

Kandungan buku tersebut merupakan penguraian 13 buah Pasal dalam UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi. Dari ketigabelas pasal itu dirinci  30 bentuk/jenis tindak pidana korupsi, yakni yang terkait dengan kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, perbuatan pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dan pengadaan dan gratifikasi.

 

Cukup banyak dari uraian pasal itu yang memang ditujukan langsung kepada para pegawai negeri sebagai personel birokrasi negara. Mengingat birokrasi memang memegang kekuasaan, maka penyalahgunaan demi tujuan-tujuan sempit sangat rentan terjadi. Power tends to corrupt, kata Lord Acton. Siapa pun yang memilikinya, apalagi kalau kendali agama dan moral rendah, maka tindak penyalahgunaan akan menggiurkan (abuse of power).

 

Kendati demikian, harap dimaklumi bahwa sekalipun agak berlawanan dengan selera ‘sepenuhnya menyalahkan birokrasi penyelenggara negara’ yang meluas di kalangan swasta, pasal-pasal anti korupsi tetap bersifat timbal balik. Seperti diuraikan buku saku KPK itu, tindakan menyuap dan memberi hadiah kepada pegawai negeri (hakim dan advokat), misalnya, adalah korupsi.*

 

Luar biasanya buku saku KPK yang dibagi-bagikan secara gratis itu terutama karena ia sangat handy. Jelas bahwa kampanye simpatik seperti ini konstruktif sifatnya, karena sasarannya adalah untuk mendorong pemahaman gamblang setiap penyelenggara negara menyangkut tindak-tanduk yang dapat dikategorikan sebagai korupsi, agar dihindarkan. Jadi ia berangkat dari prasangka baik yang lebih edukatif.

 

Benar saya tidak tahu (dan lupa menanyakan) sudah berapa banyak instansi pemerintah yang dijadikan target pembagian buku saku penggertak koruptor sedemikian itu. Menimbang bahwa intansi saya tidak tergolong pada papan atas dalam urutan korupsi, bolehlah diduga bahwa kantor-kantor pemerintahan lainnya di Jakarta telah lebih dahulu dikunjungi.

 

Faktanya memang korupsi telah menjadi hantu liar yang menunggu di setiap relung dan remang kelemahan pengawasan dan penegakan hukum. Oleh sebab itu, upaya penanggulangannya perlu dilakukan dari segala sudut, tanpa kompromi. Berbeda dengan yang ingin diyakini rakyat, perlaku koruptif bahkan sudah sangat dalam menghunjam,  saling berpaut berkelindan, sehingga setiap ada peluang, penyalahgunaan ‘kekuasaan’, yang sekecil apa pun, dapat saja terjadi.** Bukan sekedar soal pegawai negeri.

 

Sudah sejak lama komitmen anti-korupsi selalu dikumandangkan dan menjadi jargon yang tawar. Sejak reformasi, berbagai tindak pengusutan dan pengadilan kasus korupsi pun telah dilakukan dan menjadi agenda politik. Banyak kasus besar yang disebut-sebut. Banyak yang menguap; tak banyak yang diselesaikan. Sebagian politisi dan pengamat menuding Pemerintah melakukan siasat ‘tebang pilih’. Artinya, jejak rekam pemberantasan korupsi di mata publik masih jauh dari memuaskan.

 

Namun adanya KPK, misalnya, merupakan energi baru yang perlu diperhitungkan, sebagai pemberdaya komitmen anti korupsi di era demokrasi. Baru belakangan ini, yakni sejak menggiatnya kiprah KPK yang figurnya memang digaji tinggi, maka rasa gentar untuk melakukan korupsi semakin terlihat. Seperti penelitian Badan Pengawaan Keuangan (BPK), saking takutnya berurusan dengan KPK, sekarang banyak pejabat publik yang tidak berani memegang proyek. Banyak yang ngeri kalau setelah proyek berjalan nanti, akan diadakan pengauditan dan pemeriksaan secara terinci.

 

Fenomena seperti ini jelas tidak lazim sebelum-sebelumnya, ketika pertarungan untuk mendapatkan proyek dapat menjadi brutal, karena sangat berhubungan dengan besarnya dana yang dapat diselewengkan. Dulu, proyek itu adalah lumbung harta yang diperebutkan. Kerubutan burung-burung nasar itu bukan semata terdiri dari para pejabat publik yang berkekuasaan menandatangani pelaksanaan proyek, tetapi juga rekanan swasta yang siap pasang badan membayar di depan sementara menunggu turunnya anggaran, dengan harapan mendapatkan keuntungan mark-up yang menakjubkan. Sebuah kerjasama yang kompak belaka.

 

Masa demikian itu kini mulai berlalu. Betul bahwa hal ini merupakan kemajuan positif bagi gerakan penanggulangan korupsi, meskipun masih jauh dari tuntas. Namun, ketakutan memimpin proyek juga memiliki titik lemah (downside), karena proyek-proyek pembangunan menjadi terlantar. Proyek-proyek pembangunan perlu tetap dilaksanakan dengan baik karena bermanfaat bagi rakyat. Sudah tentu perlu penyelesaian dalam masalah ini, meskipun bukan berarti kembali memulihkan lingkungan korup seperti sebelumnya.

 

Semangat dari solusi itu mestilah memuat keharusan pelaksanaan proyek secara efisien dan efektif, anggaran yang sehemat mungkin dan pertanggungjawaban yang terbuka. Sesuai argumen Steven D. Levitt, barangkali insentif yang legal pun perlu ditetapkan bagi sebuah proyek untuk memberi motivasi yang konstruktif. Yang penting, pundi-pundi negara jangan lagi dijadikan sebagai gerai ATM pribadi.

 

Jakarta, 17 Agustus/12 Sept 2006

 

   

*) Ancaman hukuman bagi penyuap adalah 1-5 tahun penjara dan atau denda antara 50-250 juta rupiah. Adapun ancaman hukuman bagi penerima suap, sesuai ketentuan Pasal 12 huruf b UU No 13/1999 jo UU. No. 20/2001, apalagi kalau patut diduga sang pegawai negeri mengetahui suapan itu diterima untuk melakukan pelanggaran atas kewajibannya, adalah ‘penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun dan pidana denda 200 juta-1 milyar rupiah.

 

**) Contoh sederhana, cerita tentang satpam di komplek perumahan seorang teman. Ternyata ada sebabnya mengapa tukang jual nasi goreng atau bakso keliling beberapa boleh masuk kompleks, sisanya tidak. Yang tidak, karena tidak mau menyetor ke satpam. Gist-nya: hanya karena memegang kekuasaaan menutup plang gerbang kompleks saja telah dijadikan peluang untuk korupsi. (Lengkapnya di sini).

 

[Buku saku KPK tersebut dapat diunduh dari situs KPK di alamat ini.]



Blog EntryPOLITIK NASIONAL KANCAH LOKALJun 26, '06 2:21 AM
for everyone

 

 

Kolom: Agusti Anwar

 

Ini soal PKS di Depok atau soal Depok dan PKS. Atau paling tidak, soal politisinya, Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail.

 

Beberapa waktu lalu saya terlibat disuksi yang cukup intens dengan seorang warga Depok yang spektrum preferensinya terhadap PKS lebih bersifat pragmatis yang berkecenderungan unfavorable. Meskipun ia bukan menolak Nur Mahmudi yang berlatarbelakang PKS atau mendukung Badrul Kamal dari Golkar, namun sikap politisnya sangat kritis, sehingga setiap kekurangan kinerja sang walikota akan langsung menjadi deal breaker. Dalam pasar politik, ia a hard costumer, paling tidak apabila produk atau juru jual-nya dari PKS.

 

Kebetulan malam itu saya juga menonton ulang sebuah film Gene Hackman dan Ray Romana, Welcome to Mooseport yang mengangkat alur persaingan politik lokal dengan pemain nasional. Dalam film tersebut, Gene Hackman berperan sebagai mantan presiden AS yang pulang ke rumah peristirahatannya di Mooseport, Maine, yang kebetulan mencari walikota baru. Anda dapat menonton sendiri film tersebut dan tersenyum karenanya, terutama karena alur drama komedi dan romansa yang mewarnai. Namun, dalam konteks tulisan ini, yang perlu digarisbawahi adalah dilema yang terpaksa dihadapi seorang politisi nasional apabila bermain dalam skala lokal. Ini soal ekspektasi, citra dan skala.

 

Diakui bahwa perselisihan politik dalam pemilihan walikota Depok beberapa waktu lalu sangat merebut perhatian. Kontroversi yang cukup berkepanjangan mulai dari perhitungan hasil suara, termasuk dari interpretasi hukumnya, mengakibatkan kebingungan publik. Bagi PKS, situasinya tentunya jauh lebih kompleks.

 

Sekiranya secara legal formal, Badrul Kamal menang dan menjabat penuh, maka terbaca betapa pemain politik nasional sekaliber Nur Mahmudi tidak mendapatkan dukungan di tingkat lokal, bahkan di kalangan masyarakat terdidik Depok yang justru merupakan basis massanya yang penting. Sebaliknya, ketika Nur Mahmudi ternyata dinyatakan menang secara hukum, tantangan panjang menyangkut kinerjanya dalam bentuk deliverables di lapangan akan menjadi batu penguji.

 

Benar bahwa keputusan mantan orang nomor satu Partai Keadilan (Sejahtera) dan mantan Menteri Kehutanan itu untuk bersaing dan menang menjadi walikota Depok dikatakan bersifat pribadi, lebih sebagai panggilan untuk berbuat bagi wilayah di mana ia sendiri berdomisili; bukan karena afiliasi politik. Namun politik adalah jubah yang melekat dan tidak lepas begitu saja. Bagaimana pun, kartu dan kantong politik Nur Mahmudi adalah PKS dan massanya yang giat di lapanganlah yang telah bekerja keras memenangkannya.

 

Malangnya, seperti diskusi saya itu, bagi warga Depok pun, figur Nur Mahmudi seratus persen soal PKS. Kinerja Nur Mahmudi dalam memimpin Depok dibaca sebagai litmust test PKS secara nasional. Namun ada perspektif yang tidak fair di sini. Perlu digarisbawahi, korelasi langsung antara kinerja Walikota PKS dan kinerja PKS secara keseluruhan hanya berlaku justru apabila kinerja itu bersifat negatif yakni kegagalan mewujudkan deliverables-nya.

 

Apabila Nur Mahmudi gagal memperbaiki dan mengangkat Depok, maka PKS dianggap tidak becus secara nasional. Dalam bahasa politik yang lebih frontal, apabila tokoh nasionalnya dalam skala lokal saja gagal memimpin, bagaimana mungkin untuk memimpin di tingkat nasional. Dengan demikian, klaim PKS untuk bersaing dan menang dalam pemilu nasional di kemudian hari dinilai batal. Dalam konteks ini, kredibilitas PKS diuji secara total di Depok sampai ke ujung kuku. Oleh sebab itu, sang Walikota sangat perlu bekerja ekstra ekstra keras untuk berhasil, karena tidak ada pilihan lain. Baik Nur Mahmudi maupun PKS simply can not afford for less.

 

Dari pespektif positifnya, walaupun bukan warga Depok, saya kok tergolong yang yakin bahwa Nur Mahmudi dan PKS akan berusaha maksimal luar dalam untuk mensukseskan kepemimpinan di Depok. Saya juga yakin bahwa situasi dilematis politik Depok juga telah dibaca dengan baik oleh Nur Mahmudi maupun jajaran elit PKS. Dengan sendirinya, situasi yang ada merupakan energi pendorong untuk betul-betul mampu mengangkat dan memperbaiki Depok, bahkan untuk menjadi kota percontohan. Adanya katrakter demografis Depok yang dikenal sebagai kota orang-orang terdidik, di satu pihak, merupakan aset pro-pembangunan yang perlu didayagunakan secara optimal.

 

Akan tetapi, di pihak lain, karakter demikian juga akan menjadi tantangan karena orang-orang terdidik cenderung akan lebih kritis dan demanding dan tidak mudah terpuaskan. Karakter keterdidikan itu juga menuntut fleksibilitas kebijakan yang lebih bersifat unik dan kontekstual, sehingga tidak dapat begitu saja meng-copy paste kebijakan-kebijakan skala lokal yang telah dilakukan di kota lain. Menonjolnya kerangka PKS yang Islami dalam figur Nur Mahmudi, misalnya, merupakan cabaran (obstacle) bagi kebijakan-kebijakan lokal yang terkait dengan moral, yang dengan mudah diplesetkan para penentangnya sebagai program yang bertendensi Islam. Perlu banyak pertimbangan yang bijak, tanpa harus berarti mengabaikan esensinya.

 

Dalam Mooseport, Gene Hackman meamng figur politisi nasional yang bermain curang dalam konteks lokal dan kalah karena berhadapan dengan saingan lokal yang jujur. Nur Mahmudi tentu saja berbeda, karena ia justru figur bersih dan jujur yang bermain dalam politik lokal. Kalau ia berhasil, keberhasilan itu dianggap wajar---dan life goes on. Kalau ia gagal, kegagalannya itu dirembetkan ke mana-mana. Percaya atau tidak, banyak yang menunggu Nur Mahmudi silap dan gagal.

 

Jakarta, 25 Juni 2006

 

Sumber gambar display (denganterima kasih) dari sini

 



Blog Entry[BUKAN] NEGERI BENCANAApr 20, '06 12:08 AM
for everyone

 

Kolom: Agusti Anwar

 

 

Betapa ingin menulis tentang “negeri kemakmuran” atau “mutiara mutu manikam”.   Sayangnya, hal demikian bukan realitas sehari-hari bangsa. Sebab, sekarang berbagai petaka telah kita alami berulang-ulang, tak putus-putusnya.

 

Dulu, ketika mendengar adanya bencana yang menimpa, serta-merta yang muncul di benak adalah beberapa negara malang di Afrika atau Asia Selatan. Ada banjir, kekeringan, kelaparan, penyakit menular dan seterusnya. Timbul iba dihati kita. Sebagian bahkan bertanya-tanya: apakah itu siksaan Tuhan, dosa apakah yang telah diperbuat bangsa itu, dan seterusnya.

 

Sekarang, roda berputar, kesan berbalik. Di negara-negara lain, orang menyaksikan berita luar negeri: ada tsunami di Indonesia, ada banjir bandang, longsor, penyakit menular, busung lapar, kecelakaan pesawat, tabrakan kereta api. Di negeri kita, rumah rakyat terkubur longsoran sampah. Ada kampung yang ditimbun lumpur dari bukit, menghancurkan rumah-rumah, kecuali mesjid kampung yang tinggal utuh. Warga lalu shalat jamaah dan bertangisan. Tsunami menggulung habis ratusan ribu saudara kita di Aceh, semua kita bertangisan, bahkan seluruh dunia.

 

Tetapi stok bencana belum akan selesai. Gunung Merapi tengah bersiap-siap menggelegarkan amarahnya. Beberapa gunung lain, juga menunjukkan tanda-tanda aktif, seakan bersekongkol untuk menambahkan petaka.

 

Tentu saja kita juga punya banyak tragedi permusuhan sesama sebangsa. Kita punya ancaman separatisme, makar politik, ketidakpuasan. Kita punya catatan kejahatan kriminal yang oke punya, sehingga saluran-saluran televisi gatal berlomba memberitakannya.

 

Krisis ekonomi kita pun tak jua kunjung pulih. Tentu saja kita juga unggul dalam soal korupsi, dari yang berskala kecil sampai yang sangat paradoksal. Kalau soal penegakan hukum pemberantasan korupsi yang terkesan banci atau menyeleweng, itu sudah cerita lama. Tetapi ketika menteri agama tersangkut juga, maka entah ke mana lagi wajah akan ditolehkan. Corruption of the best is the worst.

 

Realitasnya, kita dicoba dengan bencana dari segala penjuru. Petaka yang datang sepenuhnya dari alam, bencana yang datang dari alam yang kita rusak, dan derita yang terjadi karena ulah kita, dari kita, oleh kita dan untuk kita. Seluruh yang buruk-buruk seakan berkonspirasi saling membahu untuk membobol bendungan daya tahan bangsa.

 

Lantas, ketika orang-orang asing menyaksikan kita dalam rubrik berita bencana televisi setempat, barangkali mereka saling bertanya: apakah bangsa Indonesia sedang mendapat siksa, dosa apakah yang telah dilakukan mereka?

 

Where did we go wrongTentu saja ini bukan sekedar soal murka tidaknya Sang Pencipta. Ada realitas yang lebih kompleks, yang dapat dikontrol maupun yang tidak.

 

Terjadinya tsunami memang di luar batas kuasa manusia, meskipun ke depan  tingkat antisipasi dapat diperbaiki termasuk melalui sistem peringatan dini (early warning system). Meletusnya gunung merapi juga tidak akan dapat ditolak, tetapi antisipasi evakuasi dapat dilakukan. Warga pun perlu lebih mendengar peringatan para pakar, daripada semata menantikan wangsit tetua desa yang boleh jadi datang terlambat.

 

Dibanding hal-hal yang tidak, yang justru dapat kita kontrol jauh lebih banyak. Banjir dan longsor, misalnya, bukanlah seratus persen cobaan, melainkan kelalaian. Ini lebih karena hutan yang kita gunduli dukunyah dimakan para cukong dan aparat terkait secara ilegal; sungai-sungai yang kita dangkalkan, sistem saluran yang diabaikan. Kecelakaan transportasi memerlukan sistem yang lebih aman dan pemeliharaan. Penyakit menular, gizi buruk dan busung lapar, adalah masalah kesehatan masyarakat. Karena tekanan kemiskinan, daya tahan rakyat menjadi sangat rentan, termasuk peningkatan kejahatan. Kalau sekedar untuk menderita, persatuan bangsa pun akan dipertanyakan, apalagi kalau ternyata kekayaan lokal hanya disikat sindikat pejabat.

 

Tentu saja, faktor yang paling perlu dikontrol adalah korupsi. Sebagian besar bencana di negeri ini terkait dengan korupsi, baik secara langsung maupun tidak. Sebab, apabila segala sesuatu dapat dibengkok dimainkan, urusan tipu-tipu menjadi unggulan, maka merebaknya petaka lebih cepat daripada serangan wabah dan akan menyusupi semua lembah. Kinerja perbaikan ekonomi akan tetap terengah-engah, kekayaan alam dan energi bangsa tumpas dan salah arah,  pemerataan pendapatan semakin payah, pembangunan megap-megap, rakyat sudah putus harap.

 

Sebenarnya, tanpa Tuhan marah pun, energi murka itu telah kita tamparkan ke muka sendiri. Maka, setelah jatuh, segala sesuatu lainnya dapat ikut menimpa, dan itu bukan hanya tangga.

 

Jakarta, 19/20 April 2006

 



Blog EntrySUPER HEROApr 12, '06 7:08 AM
for everyone

 

Kolom: Agusti Anwar

 

 

Sejak kecil, semua kita terbiasa dengan figur pahlawan---para superhero. Mereka adalah para penegak kebenaran, yang berjuang membela rakyat yang ditindas, para korban kesemena-menaan. Mereka muncul tiba-tiba di saat kritis dan langsung pasang badan, adu jotos dengan kawanan bandit dan begundal.

 

Para pahlawan ini adalah figur-figur mulia yang bertindak tanpa pamrih, tanpa kenal lelah, hanya untuk menciptakan suatu kehidupan masyarakat sehari-hari yang lebih aman. Mereka kerap menjalani kehidupan ganda sebagai sosok orang biasa dalam kesehariannya, tetapi begitu ada peristiwa kriminal atau bencana yang memerlukan tenaga mereka, tiba-tiba saja dari sebuah sudut atau apa, mereka muncul dengan gemilang, langsung memburu ke tempat kejadian peristiwa. Di balik kostum supernya, mereka menjadi pahlawan yang penuh rerahasia. Begitu dramatisnya.

 

Semua bangsa mempunyai figur para pahlawan masing-masing. Fenomena globlalisasi memang membuat semua anak dari berbagai penjuru dunia mengenal Superman, Spiderman, Batman, Fantastic Four, Daredevil, Hulk, kelompok X-Men dan seterusnya. Semua nama yang baru saja diurut telah dituangkan ke layar lebar lengkap dengan special effect yang menakjubkan, sedangkan yang belum masih amat banyak. Sejak Jerry Siegel dan juru gambar Joe Shuster memperkenalkan Superman di tahun 1930an, industri action comics terus berkibar memunculkan berbagai tokoh baru. Jutaan kopi komik-komik manusia super itu dicetak setiap bulannya dan habis disedot oleh pasar.

 

Memang genre komik pahlawan yang dikembangkan Amerika dan menyebar ke seluruh dunia merupakan yang paling dramatis. Jika di Eropa, figur pahlawan memunculkan Tintin, Asterix dan lainnya, para jagoan dari daratan Amerika justru tampil lebih luar biasa. Selain para jago tembak seperti Dick Tracy, figur jagoan yang mengandung misteri justru memberikan pesona tersendiri. Setelah Superman dan lainnya, masih ada Captain America, Flash, Wonder Woman, Human Torch dan banyak lagi. Berbagai tokoh baru muncul lebih belakangan, baik yang dicuatkan oleh sindikasi Marvel Comics yang dikomandani Stan Lee atau sindikasi yang lain.

 

Tentu saja para manusia super itu juga mendorong lahirnya berbagai jagoan lokal. Di tanah air, antara lain ada Gundala (Putera Petir), Godam, Laba-laba Merah dan Bantala. Tidak seramai kreasi Marvel memang, tetapi cukup lumayan. Mereka muncul memperkaya khasanah pahlawan tradisional a la pewayangan seperti Gatotkaca atau Hanoman. Di RRC, Monkey King merupakan primadona. Entah berapa banyak lagi di negara-negara lainnya. Belakangan ini, seorang komikus berdarah Arab yang besar di Amerika juga diberitakan akan memunculkan action hero yang bernuansa Islami karena kekuatannya bersumberkan Asmaul Husna.

 

Yang unik adalah bahwa kita selalu membutuhkan manusia-manusia luar biasa itu, yang bertindak tanpa perhitungan untung rugi. Mereka para ikon yang menjunjung kebaikan di tengah-tengah keputusasaan dan kekeringan harapan. Ketika kita tertindas dan teraniaya, mereka bersegera menolong dan mengangkat kita dari nestapa dan tragedi yang disebabkan kekuatan-kekuatan gelap, penindas dan jahat.

 

Khasanah filsafat maupun ilmu psikologi memang juga menyentuh ruang kesuperan yang sarat konsepsi ideal ini. Friederich Willem Nietzsche menyebut-nyebut tentang Ubermansch---'overman' atau superman. Menurut Nietzsche figur luar biasa itu diperlukan untuk merekonstruksi dengan caranya yang heroik dunia yang tidak bernilai dan penuh paradoks ini. Dalam konteks yang agak berlainan, kita juga mengenal mengenai insan kamil, seorang makhluk sempurna.

 

Tentu dapat diduga bahwa kedambaan kita atas figur pahlawan atau sosok luar biasa dalam kehidupan nyata merupakan refleksi besarnya jurang antara harapan dan kenyataan. Mereka selalu muncul dan kita dambakan sebagai realitas alternatif yang lebih manusiawi. Mereka memang bukan ahli ekonomi makro yang lihai menyiasati kemiskinan rakyat sebagai ekspresi ketertindasan yang subtil. Para super heroes tampil ketika kriminal dan kejahatan mengangkara murka dan kehadiran mereka adalah untuk menyelesaikan permasalahan ketertindasan dalam bentuknya yang paling kasar.

 

Dalam dunia nyata yang dijalani rakyat sehari-hari, segala bentuk kepahlawanan sangat dibutuhkan, baik yang terkategori biasa apalagi yang super. Memang karena hidup kita tidak di lembaran kertas komik yang dramatis, semestinya para super hero kita tidak lain dan tidak bukan adalah para pemimpin kita: Presiden, Gubernur, Bupati, Camat sampai RT, semua para pemuka itu, yang semestinya dengan lantang menabuh genderang pembelaan rakyat.

 

Bayangkan kalau dalam pengabdian itu, mereka pun setiap waktu dapat tiba-tiba muncul secara dramatis dalam selubung kostum penuh rahasia untuk menyelamatkan kita dari penderitaan dan ketertindasan dalam berbagai bentuknya yang kasar, tanpa kalkulasi politik yang penuh pamrih.

 

Jakarta, 12 April 2006

 

 

Bertaut ucapan terima kasih atas ilustrasi 'Gundala' yang inspiratif oleh  Denny Baonk.

 

Kalau iseng ingin tahu anda superhero jenis yang mana, klik ke Which Superhero Are You?



Blog EntryIRONI PENEGAKAN PERATURANApr 12, '06 1:18 AM
for everyone

 

Kolom: Agusti Anwar

 

 

Prinsip hukum adalah tidak pandang bulu, tidak bias atau parsial. Sine ira et studio.

 

Dalam penegakan hukum, prinsip tidak pandang bulu ini memang amat diperlukan, karena itu menunjukkan ditaatinya hukum tanpa ada reservasi. Artinya, semua orang yang jelas-jelas bersalah di muka hukum akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuannya tanpa terkecuali.

 

Namun, apakah prinsip penegakan hukum itu harus sepenuhnya bersifat kaku (rigid)? Dalam konteks pelaksanaan peraturan, khususnya yang lebih rutin dan sederhana, apakah juga harus bersifat keras dan tidak memungkinkan adanya kelonggaran?

 

Berikut ada tiga fragmen bagaimana peraturan dijalankan.

 

Beijing, Maret 2002:

 

Seorang pejabat teras kita setingkat menteri ikut serta dalam rombongan kunjungan kenegaraan dan menginap di wisma tamu negara RRC, Diaouyutai. Itu kompleks wisma tamu yang indah. Karena terpesona, sang pejabat berkeliling melihat-lihat sampai ke pintu gerbang depan. Sesuai prosedur, di pintu gerbang selalu dijaga pengawal yang berdiri tegap dan berpandangan tajam. Sang pejabat, karena asyiknya melihat-lihat, melangkah ke luar dari gerbang, hanya satu dua meter, tetapi telah melewati petugas kawal. Setelah dua tiga jenak, si pejabat berbalik dan melangkah memasuki gerbang. Tak dinyana, pengawal menyetop dan melarang masuk, tanpa bisa ditawar-tawar, tak perduli seorang menteri. Padahal, ia keluar hanya di depan mata.

 

Wina, Maret 2006:

 

Seorang anak pejabat Kedutaan yang masih baru masuk SD naik bis ke sekolah seperti biasa pukul setengah tujuh. Itu pagi yang dingin, karena Maret lalu, salju masih terus turun memutihkan seluruh pelosok kota. Dengan baju dinginnya yang tebal, si anak yang masih berumur enam tahun membawa tiket langganan seperti biasanya, tetapi kebetulan lupa membawa kartu pelajar. Ketika kondektur bis melakukan pemeriksaan rutin, si anak tidak dapat menunjukkan kartu pelajarnya, meskipun tiket bisnya ada. Kondektur menurunkan si anak di halte berikutnya, di pagi yang dingin itu, meninggalkan si anak yang hanya bisa menangis. Untung, ia telah dilatih dan tahu menelepon sang ayah.

 

 

Jakarta, 3 April 2006:

 

Saya mengantar isteri untuk sebuah kegiatan seminar di sebuah hotel/apartemen di Sudirman. Mobil yang disetir keponakan berputar ke tempat parkir. Setelah masuk sebentar ke hotel, saya keluar, tetapi karena lupa HP dan ingin cepat, langsung saja ke halaman parkir yang saya perkirakan ada di belakang. Ternyata lapangan parkirnya di basement, namun pintu keluar dekat ke jalan raya yang sisi-sisinya dijejeri mobil parkir. Karena menduga mobil di parkir di luar, saya melewati gardu satpam semeter dua, lalu melongok mencari-cari. Ternyata tidak ada. Oleh karena itu, saya berbalik dan bermaksud masuk kembali. Tak dinyana, satpam melarang saya masuk, walaupun ia tahu saya keluar sebentar dan dekat saja. Satpam bersikeras menyuruh saya  memutar masuk melalui gardu pemeriksaan depan yang cukup jauh.

 

 

Apa yang dapat dimaknakan dari ketiga fragmen ini? Soal kasus di RRC, saya sudah mahfum kalau petugas kawal bersikap kaku dan sudah baku menjadi prosedur standar yang tidak dapat ditawar. Walaupun menimbulkan ketidakenakan di hati pejabat kita, petugas dari Kedutaan dengan mudah dapat mengatasinya karena memang dilengkapi identitas khusus.

 

Kasus di Wina, Austria, justru menimbulkan keprihatinan tersendiri karena itu melibatkan anak kecil dalam satu kegiatan rutin. Di negara yang warganegaranya banyak keturunan Yahudi, ketika seorang David Irving yang menolak holocaust dipenjarakan tiga tahun karena alasan HAM, kasus menelantarkan anak kecil di musim dingin karena lupa membawa kartu pelajar terasa sangat ironis. Wajar saja kalau muncul duga-duga yang bersifat rasis, apakah mungkin karena si anak berkulit cokelat, sehingga fleksibilitas tidak dapat diterapkan?

 

Kisah satpam Jakarta memang terkesan ironis dalam konteks penegakan peraturan di negeri kita. Persangka buruk yang melintas di benak, apakah karena hotel merangkap apartemen itu banyak dihuni ekspatriat bule sehingga seorang satpam pun menjadi demikian kakunya? Sekiranya pemberantasan korupsi yang justru dilakukan dengan cara yang dipakai satpam itu, maka mungkin akan luar biasa hasilnya.

 

Lantas, apakah betul penegakan hukum, khususnya dalam hal-hal rutin seperti di atas, perlu dilaksanakan dengan sangat kaku, tanpa pandang bulu? Sampai di mana ruang gerak yang memungkinkan fleksibilitas agar konteks legalitas mempunyai warna yang tidak sepenuhnya mekanis namun juga berwajah manusiawi?

 

Bagaimana menurut anda?

 

 

Jakarta, 11 April 2006



Blog Entry[Arsip] Ihwal Korupsi dan BirokrasiJan 18, '06 4:47 AM
for everyone

Oleh: Agusti Anwar

(Note: Artikel tahun 2000, dimuat di Buletin Pengawasan, Deplu)

Masalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) mencuat menjadi tema sentral dalam politik Indonesia sejak era reformasi. Tuduhan KKN adalah isu yang dapat membuat pejabat yang korup ketar-ketir, takut terlengserkan. Jagung Andi Ghalib dinonaktifkan karena tuduhan suap. Sejumlah penyuapnya bahkan sudah dengan sukses di"tersangka"kan. Andi Ghalib? Entahlah, banyak kepentingan politik tumpang tindih di sini, tersangkut terkait jadi kusut dan memalukan.

Setelah kasus Ghalib naik ke permukaan, baru-baru ini Menkowasbangpan Hartarto melemparkan statistik ke publik. Disampaikan bahwa kasus-kasus KKN terjadi di 13 instansi pemerintah dengan jumlah 27.865 kasus. Adapun kerugian negara diperkirakan mencapai Rp. 1,9 triliun dan US$ 133 juta. Jumlah kasus yang dilaporkan per instansi beragam. Yang terbanyak di Departemen Keuangan, yakni 8.844 kasus dengan rata-rata nilai kerugian Rp. 2,4 juta. Sedangkan di Departemen Pertambangan dan Energi dilaporkan tujuh kasus saja, dengan nilai rata-rata 212 milyar rupiah per kasusnya. Apakah hanya itu saja?

Bagi publik, ternyata, besarnya nilai korupsi yang sebagian besar dalam kategori mark up itu sama sekali tidak mengagetkan. Karena, seperti kata Dawam Raharjo, "angkanya dirasakan lebih kecil dari yang diperkirakan, mengingat dugaan korupsi yang cukup luas di semua departemen pemerintah" (Bisnis Indonesia, 11 Juli 1999). Respons lainnya ada yang menilai pembeberan tersebut sebagai manuver politik semata, dalam konteks pelaksanaan artifisial dari TAP No. XI/MPR/1998, di samping riuh-rendahnya kasus dugaan suap Andi Ghalib. Publik juga melihat bahwa walaupun jumlah kasus korupsi itu cukup gegap gempita, kasus-kasus penyelesaian korupsi lewat pengadilan justeru tidak tampak. Sudah menjadi berita basi bahwa rangkaian kasus mega-korupsi jauh lebih menggunung lagi. Wallahu 'alam. 

Fakta di atas barangkali hanyalah sebuah fragmen terkini di Indonesia. Relevansinya adalah karena konteks kolom ini berkaitan dengan korupsi dan birokrasi. Adalah sebuah pengetahuan umum belaka bahwa jika orang bicara tentang korupsi, kerangka berfikirnya lebih mengarah kepada birokrasi publik, terpaut dengan inefisiensi sebuah pemerintahan.

 

Memang, gagasan awal dibentuknya birokrasi sebetulnya adalah untuk kepentingan pelayanan publik, yang sasaran akhirnya adalah guna mewujudkan kesejahteraan rakyat (bonum publicum) sebagai raison d'etre dari eksistensi sebuah negara. Dalam konteks inilah Max Weber melihat birokrasi sebagai hirarki administratif yang profesional.

 

Malangnya, image tentang birokrasi di mata publik umumnya tidak sepositif itu. Birokrasi memang berasal dari kata "biro" yang berarti "meja". Namun, dalam prakteknya, karena demikian lazim birokrasi tampil sebagai lembaga yang bekerja dengan prosedur yang lamban, sebagai institusi yang korup, yang tertutup, yang mengalienasi publik, maka image riil dari birokrasi berubah menjadi rangkaian meja-meja ping pong yang ruwet. Birokrasi berubah menjadi lembaga "pelayanan publik" yang justeru sedapat mungkin ingin dihindarkan oleh mereka yang sepatutnya dilayani itu. Karakteristik negatif ini memang sudah melekat erat pada birokrasi di banyak negara berkembang. Sebetulnya, bukan publik di luar birokrasi saja yang dapat jadi korban, karena dalam tubuh birokrasi itu sendiri pun kerap terdapat realitas homo homini lupus, birokrat yang satu 'memakan' yang lain, saling mengorbankan berdasarkan kepentingan dan kekuasaanya. Birokrasi tidak selamanya bisa dianggap sebagai entitas yang utuh.

 

Sudah galibnya pula apabila birokrasi yang buruk itu dianggap sebagai refleksi dari suatu pemerintahan yang buruk. Birokrasi, selaku faktor penghubung antara the govern dan the governed, selaku ujung tombak pelayanan publik, adalah variabel pertama yang menjadi takaran baik buruknya performance sebuah pemerintahan. Birokrasi yang buruk dapat mengakibatkan jatuhnya sebuah pemerintahan, baik pemerintahan yang absah sekalipun.

 

Persoalannya, mengapa image birokrasi itu demikian mengecewakan?

 

Kekecewaan ternyata dapat berbagai bentuk. Ada sebuah fakta klasik yang unik untuk perbandingan, walaupun dari aspek yang berbeda. Dulu, pada tahun 301 M, seorang raja Romawi yang punya nama cukup panjang, Goaius Aurelieus Valerious Diocletianus, pernah melakukan eksperimen birokrasi. Sebetulnya, ia berangkat dari pemikiran yang mulia, bahwa ia ingin menciptakan suatu pemerintahan yang benar-benar mampu mengatur semua masalah kemasyarakatan yang ada.

 

Untuk itu, ia pun membuat banyak peraturan yang sangat terinci, yang mengatur segala bidang. Termasuk, misalnya, mengenai penertiban tukang daging, tukang roti, tukang batu, dan seterusnya. Persoalannya, untuk menjalankan semua peraturan yang mendetail itu secara baik tentu diperlukan aparat pemerintahan yang banyak pula. Tapi, waktu itu, Diocletianus pun kaget sendiri. Bukan apa-apa. Karena besarnya birokrasi yang ia ciptakan, penuh cabang dan tumpang tindih satu sama lain, ia menemukan bahwa besarnya birokrasi itu telah mencapai separuh jumlah penduduk yang ada. Sang raja itu pun menjadi lebih terkejut lagi ketika menyadari bahwa hampir semua pendapatan negara-kota itu habis hanya untuk membiayai birokrasi itu sendiri. Diocletianus pun kapok.

 

Realitas birokrasi di zaman modern memang lebih kompleks, meskipun dalam aspek ukuran dan pembiayaan tidak seperti eksperimen klasik di negara-kota tersebut. Masalah yang terparah tentunya dirusaknya birokrasi oleh praktek-praktek korupsi, sehingga pelayanan publik jadi berbiaya tinggi, belum lagi karena kelambanan prosedural dan rendahnya profesionalisme. Seperti dinyatakan Peter M. Blau, esensi birokrasi adalah untuk memaksimalkan efisiensi dalam administrasi. Namun,  realitas yang ada sering bertolak belakang, karena pengalaman yang kerap dialami oleh masyarakat, seperti istilah Martin Albow, justeru adalah “inefisiensi birokrasi”.

 

Dengan sendirinya birokrasi mudah terjangkit image negatif. Tidak ditaati saja prinsip sine ira et studio, misalnya, maka birokrasi itu sudah buruk. Artinya, birokrasi baru bisa dinilai baik jika ia menjalankan prinsip tidak pandang bulu: kualitas pelayanan publik yang sama diberikan kepada semua individu tanpa diskriminasi apa pun. Oleh sebab itu, birokrasi tidak boleh terkena KKN, sebab infeksi virus KKN itu dengan sendirinya akan menempatkan birokrasi pada posisi yang tidak netral. Infeksi KKN akan menjadikan birokrasi lebih sebagai monster yang menakutkan.

 

Dari sini, pertanyaan bagaimana menciptakan birokrasi yang bersih tetap tidak mudah dijawab. Secara teoretis, jika cacat sebuah birokrasi misalnya hanya karena ukurannya yang terlalu besar dan struktur yang overlapping, penyelesaiannya bisa melalui perampingan (debirokratisasi). Jika itu menyangkut rendahnya skill, pemecahannya adalah program pendidikan dan pelatihan. Sedangkan untuk penangkalan cacat yang lain seperti KKN, biasanya adalah penerapan mekanisme pengawasan.

 

Namun problemanya, semua resep itu pun tidak dengan sendirinya menjamin perbaikan birokrasi. Soalnya, di negara yang birokrasinya sangat korup sekalipun biasanya debirokratisasi dilakukan, badan-badan pengawasan dibentuk. Di Indonesia, semua itu juga telah dilakukan. Namun, ironisnya, birokrasinya masih juga korup, masih juga tidak efisien, masih saja menggerogoti. Tentu saja semua itu semakin parah lagi, andaikan, misalnya, badan-badan pengawas juga terperangkap dalam vicious circle KKN dan ikut bermain melanggengkannya. Kalau ini terjadi, pertanyaan klasik “who guards the guardian?” muncul ke permukaan; dan jawabannya sama sekali tidak mudah. Untuk kasus kita, ketika Jagung Andi Ghalib yang semestinya menegakkan hukum diduga terlibat kasus penyuapan, rakyat yang masgul hanya membatin, quo vadis---mau kemana kita?

 

Di tengah kekecewaan itulah maka penegakan demokrasi yang genuine semakin urgens, tidak lain karena demokrasi dapat menjadi kerangka penyelesaian beragam permasalahan bangsa ini secara lebih komprehensif, termasuk dalam hal inefisiensi birokrasi. Mengapa?  Dalam konteks kolom ini, alasannya paling tidak karena tiga karakteristik. Pertama, demokrasi itu artinya supremasi hukum tanpa peluang diskriminasi: setiap individu yang bersalah dapat dihukum. Tidak ada penelikungan hukum, tidak ada the untoucahbles.

 

Karakteristik kedua, demokrasi itu memberdayakan rakyat (civil empowerment). Jadi, rakyat bukan semata-mata berada pada posisi tertindas, termasuk penindasan oleh birokrasi. Dan, ketiga, demokrasi itu menonjolkan accountability dan transparansi: bahwa pertanggungjawaban adalah benar-benar kepada publik, yakni pengertian persis dari  gelar “abdi rakyat” (civil servant).

 

Hanya dalam sistem politik yang demikian itulah birokrasi yang bersih dapat diciptakan. Mengapa? Karena penyalahgunaan betul-betul bisa diadili. Karena publik dapat menyatakan ketidakpuasan terhadap inefisiensi. Karena kinerja birokrasi terbuka lebar bagi public scrutiny. Dengan framework seperti itu, barulah debirokratisasi, profesionalisme, pengawasan, bahkan termasuk pembentukan badan-badan anti korupsi sebagai mekanisme publik dalam hal early warning system, dapat benar-benar efektif. Soalnya, dalam wacana demokratis yang memungkinkan koreksi seperti itu, seorang birokrat yang cleptomania, berjiwa serakah dan penindas sekalipun, tidak akan bisa melakukan apa-apa, melainkan harus menunjukkan kinerja yang profesional. Sedangkan bagi aparatur negara yang dari awalnya memang sudah memiliki akhlak yang baik, semua itu semakin menambah rahmat, karena dalam sistem yang korup dulunya pun mereka tetap lurus tak bergeming.

 



© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help